Saya akan mencoba membantu teman- teman semua yang akan membuat tugas akhir berupa skripsi. Karena ada istilah lebih baik sakit gigi daripada harus bikin skripsi (bener gag sih tu??) mari kita lihat undang-undang penulisan skripsi.
a. Kertas dan ukuran kertas
Naskah skripsi ditulis di kertas HVS ukuran kuarto dengan ukuran 12,5 cm x 28 cm dan dengan berat 80 gram (harus diukur ma ditimbang atu-atu ne. Hehe juskid ^_^)
b. Sampul
Sampul luar menggunakan karton tebal dan dilapis plastik bening.
c. Spasi
Pengetikan skripsi memiliki jarak dua spasi antara dua baris. Khusus untuk nama bab, judul tabel dan judul gambar jaraknya satu spasi aja.
d. Batas Tepi
Batas tepi pengetikan naskah skripsi adalah tepi atas dan tepi kiri memiliki batas 4 cm dan tepi bawah dan tepi kanan memiliki batas 3 cm.
e. Alinea Baru
Pengetikan alinea baru dimulai pada ketukan keenam dari tepi kiri.
f. Bab, sub-sub dan anak sub-bab
1). Nama bab diketik dengan huruf kapital dengan jarak 4 cm dari tepi atas. Di tulis di tengah kertas di atas nama bab.
2). Sub-bab dan nomor sub-bab dimulai dari batas tepi kiri. Penomoran menggunakan huruf kapital.
3). Anak sub-bab dimulai dari batas tepi kiri. Penomoran ditulis dengan angka Arab.
g. Naskah skripsi menggunakan salah satu jenis huruf Roman atau Arial dengan ukuran 12.
Sekian dulu ya pembahasannya.
Lain kali di tambah lagi.
Semoga sukses yah.^^
Rabu, 21 Juli 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar